Saturday, February 6, 2021

2021 masih Corona virus cov-19

 Apa itu?

Corona virus atau covid 19 adalah pandemi dunia yang disebabkan corona virus SARS-CoV-2 dan ditetapkan sebagai pandemi oleh WHO (organisasi kesehatan dunia) pada 22 Maret 2020. Virus ini pertama dideteksi di kota Wuhan, propinsi Hubei, Tiongkok.

Droplet percakapan normal, batuk dan bersin merupakan cara penularan diantara orang orang yang berdekatan. Menyentuh benda yang terkontaminasi juga bisa menyebabkan penularan.

Gejala awal yang timbul umumnya demam, batuk dan sesak napas.

Langkah pencegahan yang disarankan adalah mencuci tangan, menutup mulut, menjaga jarak dari orang lain, pemantauan dan isolasi diri bagi orang yang teridikasi infeksi.

Upaya pencegahan penularan dilakukan dengan pembatasan perjalanan, karantina, pemberlakuan jam malam, penundaan / pembatalan acara, penutupan fasilitas.

Di indonesia dilaksanakan pemberlakuan PSBB,  PPKM di bulan Februari 2021. Pemberlakuan jam malam, jam kerja toko/kantor, penutupan sementara sekolah, atau yang dikenal gerakan "Dirumah Saja".

Pemberian vaksinasi dilakukan untuk menambah imun tubuh, pemberian vaksin masih diutamakan pada tenaga medis.


Tuesday, October 17, 2017

Wajib!Registrasi Ulang Kartu Prabayar Masih Ada Celah,ini Alasannya..

Kementerian Komunikasi dan Informatika mewajibkan registrasi ulang bagi seluruh nomor seluler prabayar hingga 31 Oktober 2017.

Alasan utamanya, karena banyak kejahatan yang timbul dimulai dari kebebasan pemakaian nomor seluler di tanah air, Indonesia sudah cukup menjadi bulan-bulanan para pelaku kejahatan cyber.
Dalam beberapa penggerebekan oleh aparat kepolisian ditemukan barang bukti nomor prabayar yang jumlahnya bisa ratusan bahkan ribuan digunakan oleh para pelaku kejahatan.

Registrasi ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan nomor pelanggan prabayar, dan komitmen perlindungan konsumen serta sebagai national single identity.

Cara re registrasi kartu

Proses registrasi, meliputi verifikasi atau penyesuaian data oleh petugas penyelenggara jasa telekomunikasi, validasi ke database Ditjen Dukcapil dan aktivasi nomor pelanggan. Informasi tersebut harus sesuai dengan NIK yang tertera di Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP–el) dan KK agar proses validasi ke database Ditjen Dukcapil dapat berhasil.

Pemakaian NIK KTP masih ada celah dalam pelaksanaan teknis, salah satunya, siapa yang memang berhak melakukan registrasi. Karena selain si pemilik KTP sendiri, kita ketahui banyak lembaga maupun individu yang memegang informasi, fotocopy bahkan foto asli KTP. Mereka ini bisa saja mendaftarkan nomor dengan NIK orang lain,tentu akan menimbulkan masalah baru. Akan banyak laporan pemilik NIK yang tidak bisa mendaftarkan nomornya, karena sudah maksimal terdaftar tiga nomor, yang didaftarkan oleh pihak tak bertanggungjawab. Di luar negeri pendaftaran nomor seluler langsung di gerai provider.

Bagaimana pendapat anda?

Cara registrasi kartu perdana dilakukan dengan mengirimkan SMS ke 4444 dengan format NIK#NomorKK#. Sedangkan untuk pelanggan lama dengan format ULANG#NIK#Nomor KK# .

Analisis Keputusan Membeli Suzuki Ignis 2017

Suzuki Ignis Dilansir dari Halaman Oto, hal-hal yang menjadi bahan pertimbangan sebelum memutuskan membeli unit Suzuki Ignis, Perform...